Rekening Bank DKI anda berhak terima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.. (Disdik DKI Jakarta)

EKONOMI

Rekening Bank DKI Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos KJP Plus Agustus 2024, Cek Status Penerimanya di Sini

Sabtu 17 Agu 2024, 10:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa memanfaatkan saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024).

Pastikan data NIK dan NISN anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.

Jika terdaftar, maka rekening Bank DKI anda berkesempatan untuk bisa terima dana bansos KJP Plus Agustus 2024.

Seperti diketahui bahaa dana bantuan pendidikan tersebut cair melalui rekening Bank DKI.

Namun sebelum cek rekening Bank DKI, anda disarankan untuk melakukan pengecekan status penerima bansos tersebut.

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Adapun pencairan KJP Plus Agustus 2024 dimulai sejak 6 Agustus 2024.

Jadi, jika rekening Bank DKI anda belu menerima ya, kemungkinan proses pencairan masih bertahap.

Perlu diketahui bahwa berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN anda terverifikasi.

Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024

SD/MI

1. Biaya rutin: Rp135.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMP MTs 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMA/MA 

1. Biaya rutin: Rp235.000 

2. Biaya berkala: Rp185.000 

SMK 

1. Biaya rutin: Rp235.000

2. Biaya berkala: Rp215.000 

PKBM 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.

Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek penerima KJP Plus Agustus 2024 yang bisa anda lakukan sebelum melakukan cek rekening Bank DKI.

Cara Cek Status Penerima KJP 

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus

5. Klik 'Tahun'

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’

7. Klik menu ‘Cek’

Demikian cara cek status penerima KJP Plus Agustus 2024.

Setelah itu, anda bisa langsung cek rekening Bank DKI untuk memastikan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 telah diterima.

Jika menghafapinkendala, kamu bisa konsultasi melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile tulis akun Instagram @upt.p4op. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosbansos kjpKJP Plus 2024KJP PLus Agustus 2024Kartu Jakarta Pintarrekening Bank DKI

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor