Ilustrasi pembagian BLT Dana Desa Rp600.000. (X/polsektenggaro1)

EKONOMI

NIK KTP Terpilih dari Musyawarah Terima Dana Bansos Rp600.000 Diluar PKH BPNT, Pencairan hingga Akhir Agustus 2024

Sabtu 17 Agu 2024, 21:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mencairkan bantuan sosial di bulan Agustus 2024 ini pada penerima manfaat yang NIK KTP-nya terpilih sebagai penerima bansos Rp600.000 diluar bantuan reguler PKH dan BPNT.

Nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos kemensos, mendapat beragam bantuan baik tunai maupun non tunai.

Namun penting diingat bahwa jenis dan sasaran penerima bukan hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai peserta bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program keluarga harapan (PKH).

Bantuan-bantuan yang diberikan ada yang untuk keluarga dalam kategori miskin ekstrem, pendidikan serta kesehatan.

Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos akan menyalurkan bantuan hingga akhir Agustus 2024 bagi NIK KTP yang masuk dalam data P3KE melalui program BLT Dana Desa.

Bantuan langsung tunai dicairkan untuk periode Juli - Agustus 2024 sebesar Rp600.000 secara langsung kepada KPM yang NIK KTP-nya telah terdaftar sebagai penerima.

Bansos kemensos ini diberikan kepada penerima manfaat diluar dari penyaluran bansos PKH dan BPNT dan untuk KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Pencairan hingga Akhir Agustus 2024

Pencairan BLT Dana Desa ini akan terus berlangsung hingga akhir Agustus 2024. Namun perlu diketahui, jika tidak semua penerima manfaat mendapat bantuan ini.

Sebab penentuan penerimanya ditentukan langsung oleh pihak desa dan penyalurannya dilakukan secara langsung oleh desa.

Biasanya penentuan penerima BLT Dana Desa ini ditentukan oleh hasil musyawarah desa, alhasil hanya KPM terpilih dari hasil musyawarah pemerintah desa dan masyarakat setempat yang akan mendapat bantuan ini.

Selain itu, BLT Dana Desa ini juga diberikan pada masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.

Dalam penyalurannya, Kemensos menetapkan jika BLT Dana Desa ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.

Pembagian yang dilakukan di bulan Agustus ini untuk periode Juli - Agustus. Oleh karena itu, KPM yang NIK KTP-nya terpilih akan mendapat dana bansos Rp600.000.

Pencairan bantuan ini akan berbeda-beda, karena jarak serta wilayah yang berbeda antar desa. Tetapi hingga saat ini, diketahui sejumlah wilayah di Indonesia telah mencairkan bantuan langsung tunai ini.

Meski skema pencairan ada per dua bulan dan per tiga bulan. Namun berdasar fakta lapangan KPM mendapat bantuan Rp600.000. Berarti skema pencairan dilakukan untuk periode Juli - Agustus atau pencairan dua bulan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
BLT Dana Desakemensosbansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor