JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor HP (handphone) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) milik Anda terima kucuran subsidi pemerintah Rp2.400.000.
Periksa metode pencairannya, di mana saldo dana bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) ini menyasar keluarga miskin dan kurang mampu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan sejumlah cara agar bantuan sosial tersebut dapat diterima dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun saldo dana Rp2.400.000 diperuntukan bagi KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas untuk pencairan bansos selama satu tahun.
Sedangkan per tahapnya, kedua kategori ini mendapatkan Rp600.000.
Metode Penyaluran Bansos PKH 2024
Ada beberapa metode penyaluran bansos PKH 2024 yang perlu Anda diketahui. Yaitu:
1. Pengambilan di Kantor Pos
Untuk KPM yang menerima bansos PKH di kantor Pos, pastikan Andaa datang sesuai dengan jadwal yang tertera di surat undangan.
Dokumen yang dibawa meliputi surat undangan, fotokopi/asli KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
2. Penyaluran melalui Komunitas dan Door to Door
PT Pos Indonesia juga melakukan penyaluran bantuan sosial melalui komunitas atau kunjungan rumah (door to door).
Metode ini khusus diperuntukkan bagi lansia yang tidak mampu bepergian, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan sampai ke tangan penerima dengan lebih mudah.
3. Penarikan Melalui KKS
Bantuan program PKH juga dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Mandiri.
Tarik saldo dana bantuan dengan menggunakan ATM dari bank yang mengeluarkan KKS.
Jika KKS Anda dikeluarkan oleh BRI, maka tarik tunai juga harus dilakukan di ATM BRI.
Cara Cek Status Bansos PKH 2024
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan sosial PKH bulan Juli 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Gunakan browser di ponsel Anda untuk masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapilah kolom data dengan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan NIK yang tertera di E-KTP Anda.
- Ketikkan 4 huruf kode yang terlihat pada layar.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian muncul.
- Sistem akan mencari nama Anda dalam daftar penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda pilih.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa proses penerimaan bantuan sosial PKH berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.