Cara melihat status siswa yang terdaftar di KJP Plus 2024 dan ketahui alasan mengapa status bisa tidak ditemukan. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

EKONOMI

Ketahui Disini, Cara Melihat Status Siswa yang Terdaftar KJP Plus 2024 dan Alasan Kenapa Status Tidak Ditemukan

Sabtu 17 Agu 2024, 23:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak artikel ini untuk melihat status siswa yang terdaftar KJP Plus 2024 dan alasannya mengapa status tidak dapat ditemukan.

Program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali tersedia pada tahun 2024, memberikan bantuan keuangan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di DKI Jakarta.

Program ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat.

Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024 dan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika status KJP tidak ditemukan.

Status KJP mengindikasikan apakah seorang siswa tercatat sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Jika saat melakukan pengecekan muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ini menandakan bahwa nama siswa tersebut telah dihapus atau tidak lagi tercatat sebagai penerima KJP Plus 2024.

Cara Memeriksa Apakah Siswa Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus 2024

Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024, baik melalui situs web resmi atau aplikasi mobile:

Melalui Situs kjp.jakarta.go.id:

Melalui Aplikasi JakOne Mobile:

Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.

Masuk ke menu khusus KJP dan ikuti langkah-langkah yang sama seperti di situs web untuk memeriksa status penerimaan.

Untuk memastikan status KJP, Anda juga dapat memverifikasinya langsung dengan pihak administrasi sekolah.

Cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali siswa, lalu tanyakan kepada petugas administrasi sekolah apakah nama siswa masih tercatat sebagai penerima KJP.

Mengapa Status KJP Tidak Ditemukan?

Ada beberapa alasan mengapa status KJP siswa mungkin tidak ditemukan, antara lain:

Perubahan Data Siswa: Jika ada perubahan data siswa, seperti pindah sekolah atau perubahan lainnya, status KJP mungkin belum diperbarui.

Keterlibatan dalam Masalah Hukum: Siswa yang terlibat dalam tindak pidana atau masalah kriminal mungkin tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima KJP.

Tidak Lagi Terdaftar: Siswa mungkin tidak lagi memenuhi syarat atau telah dihapus dari daftar penerima KJP Plus 2024.

Untuk mengatasi masalah ini, pastikan Anda memeriksa status KJP secara berkala. Jika terjadi kendala, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan solusi yang tepat.

Jumlah Dana KJP Plus 2024

Bantuan KJP Plus 2024 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa:

Jenjang SD: Rp250.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp130.000 per bulan untuk biaya SPP.

Jenjang SMP: Rp300.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp170.000 per bulan untuk biaya SPP.

Jenjang SMA dan SMK: Rp300.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp290.000 per bulan untuk biaya SPP.

Dengan mengetahui proses pengecekan dan memahami alasan di balik status KJP yang tidak ditemukan, orang tua dan wali murid dapat lebih proaktif dalam memastikan anak-anak mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia dan berkonsultasi dengan pihak terkait jika mengalami masalah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
KJP Plus 2024bantuan KJP Plus 2024cara cek status penerimaan KJP Plus 2024panduan Lengkap cek kjp plus 2024bansos kjp plus 2024Mengapa Status KJP Tidak Ditemukan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor