Dana KJP Plus Rp420.000 Alokasi Agustus 2024 Sudah Disalurkan Pemerintah (disdikdki)

EKONOMI

Cek Rekening Bank DKI, Dana KJP Plus Rp420.000 Alokasi Agustus 2024 Sudah Disalurkan Pemerintah, Lihat Status Penerima di Sini

Sabtu 17 Agu 2024, 15:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk alokasi Agustus 2024 sudah mulai disalurkan sejak tanggal 6.

Berdasarkan akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus pada bulan Agustus ini akan diterima oleh 533.649 peserta didik.

KJP Plus merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung biaya Pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Saldo dana bansos KJP Plus 2024 disalurkan melalui rekening Bank DKI kepada setiap penerima yang sudah didata terlebih dulu.

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh penerima KJP Plus untuk gelombang kedua tahun 2024 bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan.

Siswa SMA dan SMK menjadi kategori yang paling besar menerima dana bantuan KJP Plus yakni Rp420.000 per bulan.

Berikut adalah rincian besaran dana bantuan pendidikan KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:

SD/MI: Rp250.000/bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.

SMP/MTS: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.

SMA/MA: Rp420.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000) dengan tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.

SMK: Rp450.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000) dengan tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.

Anda bisa cek langsung status penerima KJP Plus Agustus 2024 menggunakan NIK KTP siswa atau orang tua siswa dengan cara di bawah:

1. Buka situs resmi KJP Plus melalui https://kjp.jakarta.go.id/

2. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus

3. Kemudian pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran

4. Klik “Cek” untuk melihat status penerima

5. Informasi mengenai status penerimaan KJP akan ditampilkan. Jika siswa terdaftar, akan muncul notifikasi terkait penerimaan KJP bulan Agustus 2024.

Pastikan data Anda di sistem KJP Plus sudah diperbarui dan memiliki data yang akurat. Kesalahan dalam data dapat menghambat proses penyaluran bantuan.

Selain itu, pastikan juga rekening bank yang terdaftar aktif dan dapat menerima transfer.

Selalu cek pengumuman resmi dari pemerintah provinsi DKI Jakarta atau situs web KJP Plus untuk melihat informasi terbaru mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
KJP PLusdki jakartaKartu Jakarta Pintarbantuan-pendidikanBantuan sosialDana KJP Plus

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor