SELAMAT NIK E-KTP Anda Telah Berhasil Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bantuan PKH 2024!

Jumat 16 Agu 2024, 14:07 WIB
Selamat NIK E-KTP anda berhasil sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK E-KTP anda berhasil sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E- KTP anda telah berhasil terpilih menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah telah berhasil memilih NIK E-KTP yang akan menerima saldo dana dari bantuan PKH 2024.

Proses penyaluran subsidi bansos PKH 2024 dilakukan terbagi menjadi empat tahapan sesuai aturan dari pemerintah.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia.

Nantinya setiap tahapan, KPM kategori penyandang disabilitas akan menerima dana Rp600.000 sesuai aturan yang berlaku.

Pada bulan Agustus 2024, penerima akan mendapat bantuan tahap ketiga dari total empat tahapan yang ada.

Setiap tahapnya, bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia kepada setiap KPM.

Namun, pada tahapan ketiga ini penyaluran melalui Pos Indonesia sedang mengalami hambatan.

Dikutip dari video Youtube Diary Bansos, pada tahap ketiga Juli hingga Agustus 2024 pencairan melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening.

"Pencairan melalui Pos Indonesia sementara dialihkan melalui Bank Himbara, lantaran berstatus pembukaan rekening," dikutip dari video Youtube Diary Bansos.

Artinya penerima yang melakukan pencairan via Pos Indonesia wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima dana bantuan.

Pasalnya, penerima wajib terdaftar pada KKS terlebih dahulu untuk mendapatkan rekening Bank Himbara sesuai wilayah tempat tinggal.

Setiap wilayah tempat tinggal akan mendapat rekening Himbara yang berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Cara Daftar KKS Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
  • Registrasi Akun Baru
  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
  • Pengisian Data
  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Akses Menu Daftar Usulan
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Tambah Usulan
  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah mendapat rekening Himbara, pastikan status di website Kemensos RI berubah.

Penerima dapat melakukan pengecekan melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui progres pencairan subsidi bansos PKH 2024.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" via Play Store atau App Store.
  • Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).
  • Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" pada bagian kanan atas halaman.
  • Klik "Tambah Usulan".
  • Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi.
  • Selesai.

Demikian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update