Ilustrasi karu KJP Plus 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

SELAMAT! NISN Peserta Didik Jenjang SMA Terima Saldo Dana Rp420.000 dari Bansos KJP Plus 2024, Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

Kamis 15 Agu 2024, 18:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), berhak terima saldo dana sebesar Rp420.000 dari bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2024.

Pencairan saldo dan cara cek bantuan KJP Plus dapat dilakukan secara online melalui kjp.jakarta.go.id.

Pendaftaran KJP Plus sudah mulai terlihat di laman kjp.jakarta.go.id. Banyak orang tua dari peserta didik yang ingin mendapatkan manfaat dari bantuan ini.

Diketahui, KJP Plus adalah program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Bantuan tersebut diberikan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK baik di sekolah negeri dan swasta dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus memberikan dukungan finansial berupa uang tunai hingga Rp250.000 per bulan, yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening Bank DKI.

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan mengenai pencairan bantuan ini serta alternatif lain jika tidak terdaftar sebagai penerima.

Jika tidak ada perubahan jadwal, pencairan KJP Plus untuk bulan Agustus 2024 direncanakan berlangsung antara tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

Syarat Dapatkan KJP

Untuk mendapatkan KJP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa dan keluarganya, antara lain:

1. Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta
2. Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lain yang relevan
3. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Bagi peserta didik yang belum terdaftar KJP Plus, bisa mendatar secara online. Berikut ini, beberapa cara daftar KPJ Plus secara online, yang telah dirangkum oleh Poskota.

Cara Daftar KJP Plus Secara Online

Untuk mendaftar antrian sebagai penerima KJP Plus tahun 2024 secara online, berikut adalah langkah-langkahnya yang perlu Anda ikuti:

- Masuk ke website resmi KJP DKI Jakarta : https://kjp.jakarta.go.id/

- Tekan “Daftar Online”

- Lengkapi formulir registrasi

- Masukkan dokumen

- Verifikasi data Anda

- Tekan “Daftar”

- Tunggu proses verifikasi

KJP memiliki beberapa kategori penerima yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK. Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Besaran Bantuan KJP Plus 2024

Bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 tahun 2024, besaran bantuan yang akan diterima terbagi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuan KJP Plus 2024:

SD/Sederajat:

Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk Sekolah Swasta: Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.

SMP/Sederajat:

Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 170.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.

SMA/Madrasah Aliyah:

Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 290.000 per bulan, diberikan selama enam bulan

Bagi Anda yang mau mengecek langsung melalui laman kjp.jakarta.go.id bisa ikuti cara berikut ini.

Cara Cek Bansos KPJ Plus

Untuk mengecek apakah KJP Plus bulan Agustus 2024 sudah cair atau belum, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

- Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.

- Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP."

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

- Pilih tahap penyaluran (tahap 1).

- Pilih tahun penyaluran (tahun 2024).

- Klik "Cek."

Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus bulan Agustus 2024 atau tidak.

Itulah tadi cara daftar KJP Plus Agustus 2024 secara online melalui kjp.jakarta.go.id, lengkap dengan besaran nomilan yang diterima oleh peserta didik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Tags:
Saldo DANA Gratisbansos KPJ Plus 2024KJP PLus Agustus 2024Kartu Jakarta Pintar

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor