JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 533.649 peserta didik dikabarkan telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus Tahap I Tahun 2024) atau KJP Plus Agustus 2024.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan terkait pencairan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 cair mulai tanggal 6 Agustus 2024.
Jika jatah anda belum cair ke rekenig Bank DKI, kemungkinan pencairan bantuan pendidikan ini masih bertahap.
Sehingga anda bisa menunggunya sambil mengecek status penerima bansos KJP Plus Agustus 2024.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data NIK dan NISN juga data lainnya yang anda daftarkan telah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.
Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN kamu terverifikasi.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs