Ilustrasi. Cek status KJP Plus 2024. (Freepik)

EKONOMI

Cek Status KJP Plus 2024! Pastikan NIK, NISN, dan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Pendidikan

Kamis 15 Agu 2024, 16:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Jakarta Pinatar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) mulai cair tanggal 6 Agustus 2024 lalu.

Jika jatah bantuan pendidikan. KJP Plus 2024 anda belum cair ke rekening Bank DKI, maka anda bisa cek status penerima KJP.

Cek status KJP Plus 2024 ini akan membantu anda untuk mengetahui, apakah NIK, NISN, dan nama anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Apabila anda sudah terdaftar sebagai penerima, maka anda bisa cek rekening Bank DKI kembali untuk memastikan bansos pendidikan KJP Plus sudah diterima.

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN anda terverifikasi.

Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024

SD/MI

1. Biaya rutin: Rp135.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMP MTs 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMA/MA 

1. Biaya rutin: Rp235.000 

2. Biaya berkala: Rp185.000 

SMK 

1. Biaya rutin: Rp235.000

2. Biaya berkala: Rp215.000 

PKBM 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.

Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek penerima KJP Plus Agustus 2024 yang bisa anda lakukan sebelum melakukan cek rekening Bank DKI.

Cara Cek Status Penerima KJP 

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus

5. Klik 'Tahun'

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’

7. Klik menu ‘Cek’

Pastikan NIK dan NISN sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.

Jika menghafapinkendala, kamu bisa konsultasi melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile tulis akun Instagram @upt.p4op. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos pendidikanKJP Plus 2024kjp 2024bantuan-pendidikanccek status KJPCek Status Penerima KJP

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor