JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah sah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah telah melakukan pendataan kepada NIK e-KTP untuk mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024.
Jutaan NIK e-KTP telah sah terpilih menjadi penerima dana bantuan selama satu tahun di 2024.
Dana Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Bantuan akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM yang terdaftar.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima uang Rp600.000.
Pada bulan Agustus 2024 ini, pencairan telah memasuki tahapan ketiga dari empat tahapan yang tersedia.
Penerima dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat sesuai domisili setiap tahap pencairan.
Dikutip dari akun Youtube Diary Bansos, pada tahapan kali ini pencairan yang dilakukan melalui Kantor Pos tengah mengalami kendala.
"Penerima yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos pada tahap ketiga ini berstatus pembukaan rekening di situs Kemensos RI," ucap akun Youtube Diary Bansos.
Artinya KPM wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan rekening Himbara agar dana bansos PKH 2024 dapat tersalurkan.
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Nantinya saldo dana gratis Rp600.000 pada tahap ketiga Agustus 2024 dapat diterima melalui Bank Himbara yang terdaftar.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 khusus kepada KPM PKH penyandang disabilitas berat dan lansia.
Nantikan informasi menarik lainnya melalui Google News dan gabung ke WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap harinya.