JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp900.000 untuk Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi para keluarga penerima manfaat (KPM), simak lengakapnya di sini ya.
Salah satu program yang dijadwalkan untuk pencairan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000 melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda untuk memastikan nama anda masuk dalam daftar penerima saldo dana banso dari bantuan sosial pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Mari kita simak informasi lengkapnya.
Pencairan BLT Rp900.000 Melalui Program Kartu Lansia Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan BLT sebesar Rp900.000 melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahap ketiga di tahun 2024.
Penyaluran ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, dengan setiap bulannya para lansia mendapatkan bantuan senilai Rp300.000.
Program ini bertujuan untuk membantu lansia yang membutuhkan dukungan finansial agar dapat hidup lebih baik.
Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2024
- Tahap 2: April hingga Juni 2024
- Tahap 3: Juli hingga September 2024
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024
Bagi para penerima KLJ, saldo bantuan dapat diklaim melalui portal resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di laman https://iladu.jakarta.go.id.
Bagi lansia yang belum terdaftar sebagai penerima KLJ, pendaftaran masih terbuka dengan syarat-syarat tertentu.
2. Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Untuk dapat menerima bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berdomisili di DKI Jakarta: Calon penerima harus merupakan WNI yang sah dan berdomisili di wilayah administratif DKI Jakarta.
- Usia 60 Tahun ke Atas: Calon penerima harus berusia minimal 60 tahun pada saat mendaftar.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar secara resmi dalam DTKS yang digunakan sebagai basis verifikasi status sosial ekonomi penerima bantuan.
- Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia yang memerlukan dukungan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu teman-teman yang menjadi penerima manfaat dari program-program ini.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait pencairan Bansos serta memeriksa jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.