Oleh karena itu, jika menemukan tanda-tanda tersebut, segera hubungi dokter spesialis, pihak kepolisian, dan Komnas Perempuan dan Anak agar diusut lebih lanjut.
Demikian mengenai 4 jenis KDRT yang harus diwaspadai dan segera ditindak dengan tepat. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.