Korban KDRT Jangan Bungkam

Kamis 15 Agu 2024, 08:02 WIB
Polres Bogor menggelar konferensi pers kasus KDRT terhadap selebgram Cut Intan Nabila, Rabu, 14 Agustus 2024. (Poskota/Panca Aji)

Polres Bogor menggelar konferensi pers kasus KDRT terhadap selebgram Cut Intan Nabila, Rabu, 14 Agustus 2024. (Poskota/Panca Aji)

LAGI, dan lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ramai menjadi pemberitaan sejumlah media. Terlebih, korban, Cut Intan Nabila yang merupakan seorang selebgram. Dirinya mendapat kekerasan suaminya sendiri, Armor Toreador dengan cara dipukul  

Bejatnya, pelaku melakukan aksinya itu di dekat bayinya yang baru berusia sekitar  1 bulan hingga bayi mungil tersebut pun sempat terkena tendang. Beruntung, Polisi dari Polres Bogor cepat respon dan menindaklanjuti laporan korban, sehingga pelaku dengan cepat pula diamankan.

Kasus KDRT selebgram Cut Intan Nabila oleh suami, terbongkar setelah korban berani bersuara dengan memposting CCTV aksi bejat pelaku. Kejadian itu, diketahui berlangsung di dalam kamar rumah korban di daerah Bogor, Jawa Barat.

Banyak disaksikan warganet, rekaman CCTV KDRT suami selebgram itu pun langsung mendapat banyak hujatan. Dan tidak sedikit juga, netizen beramai-ramai meminta aparat Kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku.

Berkat dukungan netizen dan juga respon cepat Polri, pelaku, Armor Toreador berhasil dengan cepat diamankan. Polisi mengamankan Armor di sebuah hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) malam. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Bogor.

Kapolres Bogor menyebutkan, korban tega memukuli istrinya sendiri di dekat balita tersebut karena dimintai penjelasan adanya video porno di Hp pelaku. Korban saat itu, memergoki suaminya tengah membuka video porno dan pelaku tak terima hingga melakukan KDRT.

Dalam perkara ini, banyak pihak mengacungi jempol keberanian Cut Intan Nabila dalam ‘bersuara’ untuk mengungkap kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya itu. Karena tak sedikit para istri lebih memilih bungkam saat mengalami KDRT, mungkin dengan alasan  tak ingin membongkar aib rumah tangganya sendiri.

Bahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong korban KDRT untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami tanpa takut terstigma oleh Masyarakat.

Serta kepada Masyarakat, yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami kekerasan kepada Perempuan dan anak agar juga berani ikut melaporkan kepada lembaga-lembaga seperti UPTD PPA dan Kepolisian. (*)

Berita Terkait
News Update