Cara daftar antrian KJP Plus Agustus 2024, saldo dana gratis cair Rp250.000. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

Daftar Antrian KJP Plus Agustus 2024 Bisa Dilakukan Secara Online Lewat kjp.jakarta.go.id, Saldo Dana Gratis Rp250.000 Akan Cair

Rabu 14 Agu 2024, 08:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar antrian untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2024 dapat dilakukan secara online melalui kjp.jakarta.go.id.
Kabarnya, bansos KJP 
senilai Rp250.00 akan cair.

Antrian KJP Plus sudah mulai terlihat di laman kjp.jakarta.go.id. Banyak orang tua dari peserta didik yang ingin mendapatkan manfaat dari bantuan ini.

Diketahui, KJP Plus adalah program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Bantuan tersebut diberikan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK baik di sekolah negeri dan swasta dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus memberikan dukungan finansial berupa uang tunai hingga Rp250.000 per bulan, yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening Bank DKI.

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan mengenai pencairan bantuan ini serta alternatif lain jika tidak terdaftar sebagai penerima.

Jika tidak ada perubahan jadwal, pencairan KJP Plus untuk bulan Agustus 2024 direncanakan berlangsung antara tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

Biasanya, bantuan ini mulai cair pada tanggal 10 setiap bulannya.

Namun, sejak Mei 2024, terdapat beberapa keterlambatan dalam pencairan bantuan ini, sehingga para siswa disarankan untuk bersabar dan memeriksa secara berkala.

Cara Daftar Antrian KJP Plus Secara Online

Untuk mendaftar antrian sebagai penerima KJP Plus tahun 2024 secara online, berikut adalah langkah-langkahnya yang perlu Anda ikuti:

Masuk ke website resmi KJP DKI Jakarta : https://kjp.jakarta.go.id/

Gunakan perangkat yang terhubung dengan internet untuk mengakses situs resmi KJP DKI Jakarta.

Buka browser web dan ketik atau klik tautan https://kjp.jakarta.go.id/

Tekan “Daftar Online”

Di halaman utama situs KJP, cari dan pilih opsi “Daftar Online” atau serupa. Ini akan membawa Anda ke halaman registrasi untuk memulai proses pendaftaran.

Lengkapi formulir registrasi

Isi formulir registrasi dengan lengkap dan akurat sesuai dengan data diri Anda seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).Pastikan semua kolom yang ditandai wajib diisi terisi dengan benar.

Masukkan dokumen

Selain data diri, Anda mungkin perlu mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan KTP.

Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan dalam ukuran file yang diperbolehkan.

Verifikasi data Anda

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, verifikasi kembali semua informasi yang telah Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya. Pastikan tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses verifikasi.

Tekan “Daftar”

Setelah yakin semua informasi sudah benar dan lengkap, tekan tombol “Daftar” atau opsi serupa untuk mengirimkan permohonan pendaftaran Anda kepada pihak yang berwenang.

Tunggu proses verifikasi

Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak terkait. Informasi mengenai status pendaftaran dan langkah selanjutnya akan dikirimkan melalui email atau SMS ke nomor telepon yang Anda daftarkan.

Besaran Bantuan KJP Plus 2024

Bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 tahun 2024, besaran bantuan yang akan diterima terbagi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuan KJP Plus 2024:

SD/Sederajat:

SMP/Sederajat:

SMA/Madrasah Aliyah:

Cara Cek Bansos KPJ Plus

Untuk mengecek apakah KJP Plus bulan Agustus 2024 sudah cair atau belum, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
  2. Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP."
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  4. Pilih tahap penyaluran (tahap 1).
  5. Pilih tahun penyaluran (tahun 2024).
  6. Klik "Cek."

Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus bulan Agustus 2024 atau tidak.

Itulah tadi cara daftar antrian KJP Plus Agustus 2024 secara online melalui kjp.jakarta.go.id, lengkap dengan besaran nomilan yang diterima oleh peserta didik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
cara daftar KJP Plus 2024antrian KJP Pluskjp.jakarta.go.idKartu Jakarta Pintar

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor