JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau biasa disebut KJP.
Di artikel ini Anda akan diberitahu cara cek status KJP tahap 1 dan 2 tahun 2024 serta siapkan diri untuk terima bantuan Rp450.000 dari pemerintah.
Program KJP dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat, khususnya siswa sekolah agar bisa mengakses pendidikan secara merata.
Bantuan KJP akan ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.
Sebagai penerima, Anda bisa melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Cara cek status penerima KJP 2024
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Besaran bantuan KJP tahun 2024
Besaran bantuan KJP 2024 cukup bervariatif, sesuai dengan tingkat pendidikan yang diemban.
1. SD/MI
Dana rutin: Rp135.000/bulan
Dana berkala: Rp115.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000
2. SMP/MTs
Dana rutin: Rp185.000/bulan
Dana berkala: Rp115.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan
3. SMA/MA/SMALB
Dana rutin: Rp235.000/bulan
Dana berkala: Rp185.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan
4. SMK
Dana rutin: Rp235.000/bulan
Dana berkala: Rp215.000/bulan (total Rp450.000)
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Dana rutin: Rp185.000/bulan
Dana berkala: Rp115.000/bulan
Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.
Dapatkan informasi terupdate News, Showbiz, Berita Saldo DANA, Tekno, dan masih banyak lagi di WhatsApp Channel Poskota bisa KLIK DI SINI atau Google News Poskota bisa KLIK DI SINI!