Selamat Ya, Pemerintah Kembali Cairkan 5 Bantuan Sosial ini Hingga 31 Agustus 2024, Siapkan NIK KTP dan KK Anda!

Senin 12 Agu 2024, 07:53 WIB
5 bantuan sosial dari pemerintah kembali dicairkan. (Pinterst)

5 bantuan sosial dari pemerintah kembali dicairkan. (Pinterst)

Bantuan pangan berupa beras 10 kg merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan dan mendukung ketahanan pangan bagi keluarga kurang mampu.

Bantuan ini akan disalurkan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Miskin Ekstrem.

Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras, bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, yaitu pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Penyaluran dilakukan melalui kantor Pos Indonesia, PT Yasa, dan transporter lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.

Bantuan ini sudah mulai disalurkan di beberapa desa sejak awal Agustus.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang bersumber dari dana desa.

Bantuan ini bertujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di berbagai daerah.

Nominal Bantuan:

  • Rp300.000 untuk satu bulan
  • Rp600.000 untuk dua bulan
  • Rp900.000 untuk tiga bulan

Pencairan dilakukan secara tunai, KPM biasanya diundang untuk datang ke kantor desa, atau aparat desa yang akan mendatangi langsung rumah KPM.

Penyaluran ini bervariasi di setiap desa, dengan beberapa desa sudah menyalurkan untuk bulan Juli-Agustus, sementara yang lain mencairkan untuk Juli-September.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin.

Alokasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan (Juli, Agustus, September 2024).

Berita Terkait
News Update