SELAMAT Ada Rp400.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024, Apakah Alokasi Juli-Agustus Sudah Cair? Cek Informasinya!

Senin 12 Agu 2024, 12:40 WIB
Apakah Rp400.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024 alokasi Juli-Agustus sudah cair? Cek informasinya di sini! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Apakah Rp400.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024 alokasi Juli-Agustus sudah cair? Cek informasinya di sini! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024 memasuki tahap ke 4 pencairan. Apakah alokasi bulan Juli-Agustus sudah cair? Simak informasinya di sini. 

Kabar terbaru mengenai penyaluran saldo dana bantuan sosial dari program BPNT alokasi Juli dan Agustus sebesar Rp400.000 telah cair ke rekening KKS melalui bank himbara, Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Kini pencairan bantuan mulai merata di empat bank penyalur, walaupun ada beberapa kabar dari KPM yang masih belum menerima penyaluran bansos BPNT alokasi Juli dan Agustus 2024.

Hari ini beberapa KPM mendapatkan surat undangan untuk proses pencairan dari PT Pos Indonesia. Apakah BPNT alokasi Juli dan Spetember akan cair dalam waktu dekat? Simak informasinya di sini!

Khusus untuk penerima yang rekening KKS nya dari bank penyalur BRI, kini mulai dicairkan, saldo bantuan masuk ke kartu KKS. Namun sayangnya proses pencairannya masih bertahap.

Penyalurannya masih menunggu kejelasan apakah masuk melalui Bank Himbara, seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN atau justru tetap di PT Pos Indonesia.

Pencairan saldo dana BPNT ke rekening KKS dilakukan selama periode bulan Agustus 2024, namun perlu diingat bahwa penyalurannyan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Untuk KPM yang penyalurannya menggunakan layanan kantor pos, disarankan. untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi jadwal pencairan.

Penerima bantuan sosial diwajibkan sudah terdaftar resmi di dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIK-NG. Tidak hanya itu KPM diwajibkan jjuga untuk memiliki KKS yang valid setelah proses verifikasi berhasil.

KPM bisa mengecek status penerimaan melalui dua cara yaitu lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi ‘Cek Bansos’.

Isilah informasi yang diminta seperti NIK KTP, wilayah, dan nama penerima manfaat untuk memverifikasi dan memulai pencarian.

Berita Terkait

News Update