JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK yang tercatat di DTKS akan mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat program penyaluran bantuan sosial tunai 2024.
Bagi pemilik NIK KTP dan KK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan memperoleh saldo dana bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Pemerintah meluncurkan program bantuan tunai kepada masyarakat kategori kurang mampu untuk meningkatkan kualitas pangannya akibat kenaikannya harga bahan pokok di pasaran.
Di tahun 2024 ini, bantuan diberikan dalam bentuk tunai yang dikirimkan ke rekening KKS lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bantuan diberikan mencapai Rp2.400.000 dalam satu tahun kepada masing-masing penerima manfaat yang telah terdata.
Namun, penyalurannya sendiri terbagi menjadi beberapa tahap, dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 dari pemerintah.
Masyarakat yang berhak untuk menerima dana bantuan sosial tunai adalah yang NIK KTP dan KK telah terdaftar secara resmi di DTKS.
Pengecekan status penerima BPNT bisa dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
KPM bisa mencari data untuk melihat statusnya terdaftar atau tidak dalam program penyaluran dana tunai dari pemerintah tahun 2024 ini.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, maka akan muncul informasi mengenai status serta keterangan dan jadwal penerimaa bantuan yang akan segera disalurkan.
Proses pencairan dana BPNT 2024 meliputi dua cara penyaluran seperti di bawah ini:
- Bank Himbara, (BRI,BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri) KPM bisa melakukan pengecekan saldo dan menerima pencairan lewat ATM ataupun aplikasi mobile banking
- Kantor Pos, penerima manfaat akan mendapatkan surat pemberitahuan pengambilan dari kantor pos terdekat untuk mendapatkan jadwal pencairan bantuan.