Berikut 5 Bantuan Sosial yang Dicairkan oleh Pemerintah Hingga Tanggal 31 Agustus 2024

Selasa 13 Agu 2024, 16:52 WIB
5 bantuan sosial yang dicairkan oleh pemerintah (Foto: Poskota/Insan Sujadi)

5 bantuan sosial yang dicairkan oleh pemerintah (Foto: Poskota/Insan Sujadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak! pada bulan Agustus 2024 ini, Pemernitah kembali akan mengalokasikan lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Bantuan Ini merupakan bagian dari anggaran yang telah ditetapkan dari tahun lalu, namun harus tersalurkan sepenuhnya hingga akhir tahun 2024 ini.

Sebenarnya ada apa saja bantuan sosial yang akan di alokasikan hingga tanggal 31 Agustus 2024? simak artikel ini sampai tuntas ya, apabila waktu pencairannya tidak tercukupi, maka bantuan sosial tersebut akan dilanjutkan pada bulan september.

5 Bantuan Sosial yang akan Dicairkan hingga Tanggal 31 Agustus 2024

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pangan beras 10 kg ini awalnya telah direncanakan akan selesai pada bulan Juni 2024, namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun 2024.

Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, yaitu bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

Tentunya dengan sasaran yang tepat yaitu 22 Juta keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam data orang miskin atau ekonomi golongan kebawah.

Pada bulan Agustus 2024, penyaluran bantuan pangan sudah mulai dilaksanakan di berbagai desa. Bantuan ini akan disalurkan hingga akhir bulan, melalui pihak Transporter seperti PT Pos Indonesia, PT Yasa, dan lalinnya.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan reguler yang setiap tahunnya disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Berita Terkait

News Update