JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terverifikasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) PKH 2024.
Pendataan terhadap data NIK e-KTP pendaftar PKH 2024 berguna untuk menentukan penerima bantuan selama satu tahun.
Bantuan ini ditujukan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang di Indonesia secara finansial.
Mengingat harga bahan pokok yang kian melonjak naik, tentunya dengan adanya bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat mencukupi kebutuhan yang dimiliki masyarakat.
Nantinya penerima tidak akan mendapat bantuan secara langsung, melainkan pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan.
Pada bulan Agustus 2024, pemerintah membagikan dana bantuan pada tahap ketiga kepada seluruh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000 melalui Bank Himbara atau Kantor Pos yang terdaftar.
Setiap data NIK e-KTP yang telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara.
Jika belum terdaftar pada KKS, penerima dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos terdekat sesuai dengan alamat domisili.
KPM kategori lainnya juga akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda melalui rekening KKS.
Nominal Dana Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap kategori KPM juga dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres lengkapnya.
Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH 2024
- Buka situs cek bansos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Anda akan diarahkan ke halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
- Isi wilayah PM dengan lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
- Ketik huruf kode yang tertera di bagian bawah halaman, pastikan untuk memasukkan huruf dengan benar.
- Jika huruf kode yang dimasukkan salah, klik tombol refresh untuk mendapatkan huruf kode yang baru.
- Klik ikon “Cari Data” yang terletak di sebelah kanan halaman.
- Sistem akan segera memproses pencarian nama PM dan hasilnya akan ditampilkan.
- Anda akan dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 atau tidak.
Penerima akan mendapat informasi lengkapnya, apabila sudah melakukan pengecekan status pencairan.
Sekian informasi terkait proses penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 via rekening KKS dan Kantor Pos kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia periode 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.