PERHATIKAN! KPM Bansos PKH dan BPNT Bisa Dicabut Jika Lakukan Ini

Senin 12 Agu 2024, 15:16 WIB
Hal-hal yang membuat penerimaan bansos PKH dan BPNT bisa dicabut. (Pinterest)

Hal-hal yang membuat penerimaan bansos PKH dan BPNT bisa dicabut. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perhatikan! Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa dicabut jika lakukan ini. 

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pemerintah menyalurkan berbagai macam bansos tiap bulan atau tahapnya. 

Tujuan dari adanya program tersebut adalah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan daya beli masyarakat. 

Pada awal bulan ini, pencairan PKH dan BPNT sudah dilakukan di semua bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri) di seluruh wilayah. 

Namun, pencairannya masih bertahap sehingga masih ada KPM yang belum menerima dana bantuannya. 

Bagi yang sudah menerimanya, pemerintah menghimbau agar bantuan yang didapatkan digunakan dengan bijak dan sebak-baiknya. 

Untuk penerima bansos BPNT, seharusnya dipergunakan untuk membeli sembako, seperti beras, telur, minyak, dan lain-lain. 

Sementara, bagi penerima bansos PKH untuk kategori anak sekolah, sebaiknya dibelikan buku, seragam, dan berbagai kebutuhan sekolah lainnya. 

Begitu pun juga kategori lainnya, seperti ibu hami, lansia, penyandang disabilitas, dan lain-lain. 

Hal-hal yang Membuat Penerimaan PKH dan BPNT Dicabut 

  1. Membeli rokok. 
  2. Membeli pulsa HP. 
  3. Membeli minuman keras. 
  4. Membeli narkoba. 
  5. Dana bansos digunakan untuk judi online maupun offline.

Bila ketahuan dana bansos digunakan untuk 5 hal tersebut, maka pihak Kemensos akan mencabut penerimaan bansos KPM yang melakukan itu. 

Jika nama KPM ini sudah dicoret dari daftar penerimaan bansos, maka otomatis juga dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tidak bisa mendaftar menjadi KPM yang bisa memanfaatkan dana bansos, kalaupun bisa, pasti akan lebh sulit lagi prosedurnya. 

Oleh karena itu, manfaatkan bansos untuk kebutuhan sehari-hari dan pemerintah juga tidak melarang bila ingin membuka usaha dari dana bantuan tersebut. 

Terdapat juga bantuan khusus untuk membuka usaha, yakni Program Ekonomi Nusantara (PENA). 

Dengan bansos tersebut, KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta. 

DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya. 

Itulah dia penjelasan mengenai hal-hal yang membuat penerimaan bansos PKH dan BPNT bisa dicabut. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update