Komponen penerima bansos PKH ini akan dapatkan saldo dana bantuan hingga Rp900.000 per bulan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Dapat Saldo Dana hingga Rp3.000.000, 7 Komponen Penerima Bansos PKH Ini Cukup Bawa NIK KTP dan Penuhi Syarat Ini

Senin 12 Agu 2024, 19:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terdapat 7 komponen penerima bansos PKH yang bisa klaim saldo dana hingga Rp3.000.000 dengan menggunakan data dari NIK KTP.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang masuk pada golongan keluarga miskin.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.

Dalam bantuan tersebut, bansos PKH dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, sepeti layanan fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik).

Bukan hanya itu, manfaatnya juga akan terasa bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang juga termasuk dalam salah satu komponen bantuan pemerintah tersebut.

Hingga saat ini, penyalurannya masih terus dilakukan untuk KMP di seluruh Indonesia.

Dalam penyalurannya, bansos PKH dibagikan secara bertahap tepatnya 4 tahap dalam satu tahun. 

Tahap 1 disalurkan pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, dan tahap 3 pada Juli-Oktober, dan tahap 4 dilakukan pada Oktober hingga Desember.

Bansos PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

7 Komponen Penerima Bansos PKH Beserta Besaran Nominalnya

Terdapat 7 komponen penerima bansos PKH yang bisa mendapatkan saldo dana bantuan pemerintah beserta besaran nominalnya berikut ini:

1. Balita usia 0-6 dapat Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan nifas dapat Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD) dapat Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas dapat Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat dapat Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Setelah mengetahui 7 komponen penerima, inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima Bansos PKH:

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti warga negara Indonesia.

- Pastikan termasuk dalam kompenen bansos PKH dalam data kelurahan setempat,

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Demikian penjelasan mengenai 7 komponen penerima saldo dana bansos PKH yang akan mendapatkan hingga Rp3.000.000 beserta syaratnya.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHKartu Tanda Pendudukbantuan-langsung-tunai

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor