JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data diri Anda dinyatakan berkesempatan mendapat bantuan dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi program BPNT 2024.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, ada beberapa program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah berharap berbagai program bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan pokok.
Berikut adalah informasi tentang jumlah dana, kriteria penerima, syarat, dan cara mendaftar BPNT.
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki NIK dan KK yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
Jumlah Dana BPNT
Pada tahun 2024, KPM yang terdaftar dalam BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga total penyaluran dalam setahun adalah enam kali. Artinya, KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan.
Sehingga dalam 1 tahun KPM menerima total bantuan dana bansos senilai Rp2.400.000.
Proses Pencairan Dana Bansos
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.
Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.
Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada Agustus 2024.
Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.
Penyaluran melalui PT Pos juga sedang dalam proses menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Pencairan melalui PT Pos dilakukan per tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus.
Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.
Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus.
Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.
BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.
Demikian informasi mengenai jumlah dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.