Rp2.400.000 Dana Bantuan Belum Anda Terima? Cek Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di Sini!

Minggu 11 Agu 2024, 19:22 WIB
Begini cara daftar DTKS secara online dan offline yang bisa dilakukan untuk memastikan diri sebagai penerima bansos. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Begini cara daftar DTKS secara online dan offline yang bisa dilakukan untuk memastikan diri sebagai penerima bansos. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia terus menyalurkan Bantuan Sosial dari tahun 2022, yaitu bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk 18 juta KPM.

Bagi masyarakat yang tergolong ke dalam kategori miskin, tidak cukup untuk mendapatkan bantuan sosial. Mereka harus terdaftar di dalam DTKS untuk mendapatkan bansos.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk masuk ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara langsung. Namun, masyarakat dapat menggunakan fitur usul di aplikasi Cek Bansos atau mengajukan diri di kelurahan setempat.

Cara daftar DTKS online dan offline di tahun 2024, yaitu:

1. Pendaftaran DTKS secara online

* Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.

* Buka aplikasi dan pilih 'Buat Akun Baru'.

* Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK/Nomor KTP dan nama lengkap.

* Unggah foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP.

* Klik 'Buat Akun Baru' dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.

Berita Terkait
News Update