JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulilah, Ibu hamil dan balita 0 sampai 6 tahun kini berhak melakukan pencairan Saldo Dana Bansos PKH sebesar Rp500.000 langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , khususnya bagi ibu hamil dan balita yang membutuhkan perhatian khusus.
Saldo dana bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp500.000 diharapkan bisa membantu mendorong dalam hal nutrisi dan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan update yang dilakukan oles channel YouTube Diary Bansos mengatakan bahwa proses pencairannya telah dilakukan secara bertahap oleh Kemensos.
Oleh sebab itu, para KPM yang telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa memanfaatkan bantuan uang gratis dari pemerintah ini untuk keperluan hidup mereka.
Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan pernyataan daari Diary Bansos mengatakan bahwa pemerintah telah proses penyaluran kepada para KPM dan sudah mencakup sekitar 85 persen masyarakat.
Hal tersebut menyusul status yang terdapat pada akun SIKS-NG telah mencapai tahap akhir yaitu Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan.
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan pihak penyalur utama yang mengirimkan dana bantuan tersebut kepada KPM terhitung sejak 31 Juli 2024.
Disusul oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) yang berbarengan mengirimkan nominal saldo dana Rp500.000 dan yang lainnya sejak 2 Agustus 2024.
Ditutup dengan Bank Mandiri yang turut memberikan bantuan uang gratis tersebut pada 7 Agustus 2024.
Untuk para KPM yang mengalami keterlambatan, jangan khawatir karena proses pencairan dana masih dilakukan dan dipastikan akan terkirim ke rekening Anda.