JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah memberikan saldo dana sebesar Rp600.000 kepada para peserta untuk penyaluran tahap 3.
Dana bansos tersebut akan diterima oleh kategori penyandang disablitas dan lanjut usia (lansia) pada Agustus 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan masing-masing lewat HP secara praktis, hanya bermodalkan jaringan internet saja.
Dengan begitu, Anda akan mengetahui saldo dana bansos yang masuk dari pemerintah untuk penyaluran bulan ini.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat.
Bukan hanya bantuan finansial, PKH juga memberi akses kepada KPM untuk memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
Berdasarkan ketentuan, proses penyaluran bansos PKH dilakukan per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun.
Saat ini, penyaluran telah berada pada tahap 3. Oleh karenanya, KPM yang belum mendapat bansos, bisa segera cek penerimaan dana alokasi Agustus 2024.
Besaran Bansos PKH
Ada tujuh kategori penerima saldo dana bansos PKH 2024 dengan nominal yang bervariasi. Berikut rinciannya:
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
KPM dapat mencairkan dana bansos yang masuk menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki oleh masing-masing.
Tarik dana bansos di bank penyalur HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Adapun cara lainnya yaitu mendatangi kantor Pos bagi KPM yang belum memiliki rekening dengan membawa dokumen KTP dan KK asli.
Berikut jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH dalam satu tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Ikuti panduan di bawah ini untuk membudahkan Anda memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024, khususnya tahap 3.
Berikut cara cek bansos PKH lewat HP yang sudah terhubung dengan jaringan internet.
- Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos: Buka browser dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Wilayah: Setelah masuk, isi kolom wilayah dengan data yang benar meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal KPM.
- Masukkan Nama: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) bansos PKH 2024 sesuai identitas KTP.
- Verifikasi Kode: Ketik empat huruf kode captcha yang ditertera di dalam kotak kode untuk verifikasi keamanan.
- Cari Data: Klik tombol 'CARI DATA' dan tunggu hasil yang ditampilkan.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan manfaat dari bansos PKH, Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum mendaftar, baik secara online maupun offline.
Bagi Anda yang ingin menjadi KPM bansos PKH, simak beberapa hal yang harus terpenuhi di bawah ini.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon KPM berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri
- Calon KPM belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH
Apabila persyaratan telah terpenuhi, calon KPM dapat mengajukan pendaftaran secara online di Aplikasi Cek Bansos atau offline dengan mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat.
Itulah informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024 tahap 3 yang bisa Anda cek untuk pencairan Agustus. Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan Anda secara berkala!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.