JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika Anda meminjamkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada orang lain, kemungkinan akan disalahgunakan dan dana bansos PKH sebesar Rp500.000 atau bantuan BPNT Rp400.000 akan raib diambil orang yang tidak bertanggung jawab.
KKS itu seperti kartu ATM, jadi jangan pinjamkan ke orang lain!
KKS adalah Kartu Keluarga Sejahtera sebagai kartu penanda keluarga kurang mampu.
Kartu ini juga salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan secara online untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sama seperti dengan kartu ATM, KKS juga harus dipegang sendiri oleh pemiliknya. Jangan sampai kartu tersebut dipinjamkan ke orang lain, termasuk juga dengan pin kartunya menjadi rahasia pemilik kartu.
Hal ini untuk mengantisipasi agar kartu tersebut tidak disalah gunakan, misalnya dipakai untuk mengambil uang bantuan yang ada di kartu tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota jika ada pendamping sosial yang memegang Kartu Kesejahteraan Sosial Penerima manfaat.
Sebelumnya, KKS dikenal sebagai Kartu Pelindung Sosial (KPS) dan bentuk bantuannya diberikan langsung secara tunai. Namun seiring waktu, KPS diubah namanya menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan berubah bentuk menjadi nontunai.
Manfaat Pemilik KKS
1. Penyimpanan Kuota Bansos
Dengan KSS, penerima bantuan dapat menyimpan kuota atau jumlah bantuan sosial yang diterima dari pemerintah. Kuota ini termasuk dari berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, seperti program PKH.