Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

EKONOMI

FIX! Saldo Dana Gratis Rp420.000 dari KJP Plus Periode Agustus 2024 Siap Disalurkan, Cek Informasinya di Sini

Sabtu 10 Agu 2024, 18:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana gratis Rp420.000 dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan cair, silakan simak informasi lebih lanjutnya di sini.

KJP merupakan program gagasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga yang memiliki masalah ekonomi.

Kabar baik bagi warga Jakarta yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena berdasarkan informasi yang beredar KJP Plus periode Agustus 2024 akan segera disalurkan.

Setelah dikabarkan KJP Plus memiliki kemungkinan terlambat dalam melakukan penyaluran karena adanya proses pengecekan dan verifikasi ulang penerima manfaat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

KJP Plus akan disalurkan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2024.

Bagi siswa penerima bantuan, diharapkan bersabar dan lakukan pengecekan berkala pada KJP Anda.

Besaran nominal yang akan diterima oleh KPM juga beragam sesuai golongan jenjang pendidikannya, mulai dari SD hingga SMK.

Besaran nominal saldo dana KJP Plus adalah berikut.

Besaran Dana KJP 2024

1. SD/MI Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000

2. SMP/MTS Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000

3. SMA Rp420.000 per bulan ditambah SPP Rp290.000

4. SMK Rp450.000 per bulan di tambah SPP Rp240.000

Daftar di atas adalah besaran dana yang akan didapat oleh siswa penerima manfaat KJP.

Pastikan lagi Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan dari KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2024.

Bagaimana cara mengecek penerima KJP Plus 2024? Simak langkah-langkah berikut:

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id

2. Klik 'Cek Status Penerima KJP'

3. Klik 'Cari'

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima manfaat

5. Pilih tahun yang sesuai

6. Pilih tahap yang ingin dilihat

7. Klik 'Cek'

8. Selesai

Selain melakukan pengecekan dari situs resmi, Anda juga bisa mengecek penerima KJP Plus di sekolah.

Anda bisa kunjungi kantor administrasi atau tata usaha sekolah masing-masing dan menyakan langsung kepada petugas administrasi sekolah terkait KJP.

Sertakan juga dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.

Demikian informasi seputar KJP Plus 2024 periode 1, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaSaldo Dana KJPkjpKartu Jakarta Pintarkpm

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor