Selamat! Saldo Dana Bansos KJP Plus Agustus 2024 Cair ke Rekening Bank DKI, Segera Cek Status Penerimanya di Sini

Minggu 11 Agu 2024, 17:32 WIB
Saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 cair ke rekening Bank DKI. (kjp.jakarta.go.id)

Saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 cair ke rekening Bank DKI. (kjp.jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi kamu pemilik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos Kartu Jakarta Pinatar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024).

Pasalnya, dikabarkan bahwa saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 cair mulai tanggal 6 Agustus 2024 melalui rekening Bank DKI.

Namun sebelum cek rekening Bank DKI, kamu bisa cek status penerima saldo bansos KJP Plus Agustus 2024 terlebih dahulu.

Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN kamu telah terverifikasi sebagai penerima KJP Plus Agustus 2024 atau belum.



.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024

Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN kamu terverifikasi.

Rincian Besaran Nominal KJP PLus 2024

SD/MI

1. Biaya rutin: Rp135.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

Berita Terkait
News Update