KJP Plus Agustus 2024 Diprediksi Cair Minggu Depan, Pastikan Siswa di Jakarta Lakukan Hal Ini Sebelum Cek Rekening Bank DKI

Selasa 06 Agu 2024, 10:20 WIB
Ilustrasi. KJP Plus Agustus 2024 diprediksi cair minggu depan. (Jakarta.go.id)

Ilustrasi. KJP Plus Agustus 2024 diprediksi cair minggu depan. (Jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KJP Plus Agustus 2024 diprediksi cair minggu depan, jika kamu telah terdaftar maka kamu pastikan kembali syarat penerima bansos pendidikan tersebut.

Sebagai informasi, KJP Plus Agustus 2024 biasanya disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Jadi kamu bisa melakukan cek rekening bank DKI untuk memastikan bansos KJP Plus Agustus 2024 sudah cair atau belum.

Seperti diketahui bahwa untuk mendapatkan bansos pendidikan dari KJP Plus 2024, ada syarat yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat KJP Plus Agustus 2024 adalah siswa terdaftar masih aktif di satuan pendidikan di DKI Jakarta.

Jadi, jika kamu bukan siswa yang terdaftar di sekolah di wilayah DKI Jakarta, kamu tidak akan bisa mendapatkan bansos pendidikan tersebut.

Jika nama, NIK, dan NISN kamu sudah terdaftar dan terverifikasi maka kamu berhak dapat bansos pendidikan dari KJP Plus Agustus 2024 yang dikabarkan cair minggu depan.

Kamu bisa langsung melakukan cek rekening Bank DKI bersama orang tua atau wali.

Jika kamu ingin memastikan telah memenuhi syarat penerima KJP Plus 2024, maka kamu bisa cek di bawah ini.

Syarat Penerima KJP Plus 2024

1. Terdaftar dan masih atktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta 

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur 

Berita Terkait

News Update