JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) dinantikan oleh calon penerimanya.
Diketahui bahwa ada sejumlah nama, Nomor Induk Kependudukan atau NIK, dan NISN yang terdata sebagai penerima bansos KJP Plus Agustus 2024.
Berdasarakan informasi terupdate, saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 sudah cair ke rekening Bank DKI.
Untuk memastikannya kamu bisa cek status penerima KJP Plus Agustus 2024 terlebih dahulu.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah data nama, NIK, dan NISN sudah terverifikasi sebagai bansos KJP Plus Agustus 2024 atau belum.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Adapun rincian besaran nominal KJP Plus 2024 adalah sebagai berikut ini.
Rincian Besaran Nominal KJP PLus 2024
SD/MI