JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelajar jenjang SD, SMP dan SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu berhak untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana ini diharapkan dapat membantu para pelajar dalam memenuhi kebutuhan pendidikan tanpa perlu memikirkan biaya. Karena menerima pendidikan merupakan hak setiap warga negara.
Dengan alasan itulah Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat program bantuan tersebut.
Tidak semua masyarakat bisa mendapat program ini. Penyeleksian dilakukan agar bantuan dana pendidikan yang diberikan, tepat kepada siswa yang benar-benar layak untuk dibantu.
Berikut syarat siswa yang dapat menerima PIP, yakni:
- Sedang bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA atau mengikuti program kesetaraan (Paket A,B,C).
- Terdampak bencana alam.
- Siswa dropout.
- Siswa dengan kelainan fisik.
- Siswa yatim piatu.
- Siswa dari panti asuhan atau panti sosial.
- Siswa yang berasal dari daerah konflik.
- Siswa miskin atau rentem miskin.
- Siswa dari kepala keluarga yang terpidana atau berada di lapas.
Jika Anda merupakan penerima baru PIP, Anda harus melakukan langkah aktivasi di bank penyalur yang ditunjuk untuk pembuatan rekening SimPel (Simpanan Pelajar)
Persiapkan terlebih dahulu dokumen yang Anda butuhkan. Berikut yang harus Anda persiapkan :
1. Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kedua orang tua.
2. Halaman depan rapor siswa.
3. Surat keterangan sekolah sebagai penerima PIP.
Dampingi siswa yang bersekolah di sekolah dasar oleh orang tua/wali saat melakukan aktivasi di bank.
Dana yang cair untuk jenjang SD sebesar Rp450.000 dan SMP sebesar Rp750.000. Keduanya akan disalurkan melalui Bank BRI.
Sedangkan bagi jenjang SMA/SMK dana yang cair yakni sebesar RP1.800.000 akan disalurkan melalui Bank BNI. Dan siswa penerima yang berada di Aceh menggunakan Bank BSI.
Hal yang perlu diperhatikan oleh penerima PIP adalah Anda harus mengetahui batas cutt of atau akhir pengambilan dana PIP di rekening. Karena bila terlambat mencairkan, dana yang sudah dikirim ke rekening Anda akan ditarik kembali oleh pihak penyelenggara PIP.
Tanyakan kepada pihak sekolah kapan jadwal pencairan dan batas waktu pengambia dana di rekening supaya hal tersebut tidak terjadi kepada Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.