JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan pencairan pada periode Agustus 2024, Simak informasinya sekarang.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH kepada keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin agar lebih sejahtera dengan mengurangi beban ekonomi mereka.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dapat menjadi lebih baik.
Saat ini bantuan PKH sudah memasuki tahap ke 3 pencairan alokasi periode Juli Agustus 2024. Pecairan bansos PKH akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia terdekat.
Saat ini untuk mengecek pencairan dapat dilakukan dengan online di handphone. Berikut cara untuk cek proses pencairan bansos PKH 2024.
Besaran Dana Bansos PKH 2024
- Ibu hamil Rp2.400.000 per tahun
- Anak usia dini Rp2.400.000 pertahun
- Lansia Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD, SMP, dan SMA Rp900.000 s/d Rp2.000.000
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
- Buka Google di hp Anda
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos".
Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan bansos PKH 2024. Tetap semangat dan manfaatkan bantuan ini dengan baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMKiypAsw67y8Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q