JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Alhamdulillah, akhirnya pencairan senilai Rp400.000 dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode bulan Juli-Agustus berhasil masuk KKS Bank Himbara. Cek di sini sistemnya.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH ini, NIK KTP kamu dinyatakan menerima saldo senilai Rp400.000 dari PKH tahap 3 untuk periode dua bulan, yaitu Juli-Agustus 2024.
Dana bantuan disalurkan sebesar Rp400.000 yang bisa kamu cairkan melalui Bank Himbara. Namun, hanya ada tiga bank yang dituju, yaitu Bank BRI, BSI dan BNI. Jadi, bagi pemilik wajib segera cairkan.
Perlu diingat, jika ingin cairkan dana bansos PKH tersebut, pastikan kamu cek ulang status penerima dan pastikan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena, pemerintah sering mengupdate data terbaru.
Pencairan diberikan bagi dua kategori yang beruntung, yaitu ibu hamil atau baru melahirkan dan anak balita. Saldo gratis Rp400.000 untuk dua bulan, manfaatnya uang gratisnya sebaik mungkin.
Sistem Pencairan Dana Bansos PKH
Proses pencairan dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan dana tersebut sudah masuk ke rekening KKS kamu:
1. Cek Saldo KKS: Penerima dapat memeriksa saldo KKS melalui ATM Himbara (Bank BRI, BNI, BSI). Pastikan kartu dan PIN dalam kondisi baik.
2. SMS Notifikasi: Biasanya, penerima akan menerima SMS notifikasi dari bank Himbara yang memberitahukan bahwa dana bantuan telah masuk ke rekening.
3. Aplikasi Mobile Banking: Bagi yang memiliki akses ke aplikasi mobile banking bank Himbara, bisa juga memeriksa saldo melalui aplikasi tersebut.
4. Kunjungi Kantor Bank: Jika mengalami kesulitan, penerima bisa langsung mendatangi kantor bank Himbara terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.