JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda bisa mengklaim saldo dana gratis Rp900.000 dari PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) sudah menyalurkan saldo dana termin 2, bulan Agustus 2024 ini kepada penerima bantuan.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap melalui tiga bank HIMBARA (Himpunan Bank Rakyat) yakni BSI, BRI dan BNI.
Bagi Anda yang saldo dananya belum tersalurkan, dapat mengecek apakah Anda penerima PIP bulan ini.
Untuk melakukan pengecekan, Anda membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Simak informasi berikut untuk mengetahui cara cek PIP.
Cara Cek Penerima PIP
Berikut adalah beberapa tahap untuk cek penerima PIP.
1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Masukan NIK Kartu Keluarga Anda
3. Masukan NISN Anda/Anak Anda
4. Isi Captcha
5. Klik 'Cek Penerima PIP'
6. Selesai
Data penerima PIP akan muncul setelah melakukan tahap-tahap di atas.
Apakah ada syarat untuk mendapatkan PIP? Simak informasi berikut untuk mengetahui syarat penerima PIP.