JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tertera di situs cek bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750.000.
Simak nominal saldo di dana kategori penerima manfaat lainnya, bantuan finansial sebesar Rp750.000 ini diberikan per tahap untuk kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.
Sedangkan total dana yang diterima selama satu tahun adalah Rp3.000.000 dan dibagikan dalam 4 tahap.
Khusus untuk ibu hamil, bantuan dapat diterima hingga dua kali per kehamilan.
Sebaiknya siapkan dokumen penting untuk pengambilan di Kantor Pos, yaitu fotokopi atau asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti bahwa Anda adalah penerima bansos PKH yang telah terverifikasi.
Selain itu, jangan lupa membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia yang mencantumkan waktu, tanggal, dan lokasi pendistribusian bansos dari Kemensos.
Jika Anda tidak bisa hadir secara langsung, Anda dapat mengutus seseorang untuk mengambil bantuan PKH dengan syarat orang yang diwakilkan harus berada dalam satu KK dengan Anda.
Sejak diluncurkan pada tahun 2007, Kemensos menyalurkan bansos PKH kepada keluarga miskin atau kurang mampu di seluruh Indonesia.
Pemerintah mengimbau agar dana program bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna menjaga keseimbangan gizi dan kesejahteraan.
Selain melalui Kantor Pos, bansos PKH juga dapat diambil melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemilik kartu merah putih disarankan untuk memeriksa saldo bantuan di ATM terdekat atau lewat aplikasi mobile dari Bank yang bersangkutan.
Anda dapat menarik tunai di ATM bank karena KKS dapat digunakan di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Jika KKS Anda diterbitkan oleh bank BRI, Anda dapat menarik tunai di ATM bank tersebut.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Di bawah ini, rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori. Yaitu:
1. Balita dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu Hamil atau Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMKiypAsw67y8Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q