Siap-siap, Ibu Hamil atau Nifas Akan Dapatkan Bantuan PKH Rp750.000 untuk Pencairan Tahap 3 Juli-September 2024! Begini Cara Ceknya

Senin 05 Agu 2024, 21:30 WIB
Untuk ibu hamil atau nifas, bansos PKH tahap tiga dari Kemensos akan segera cair. (Pixabay/EmAji)

Untuk ibu hamil atau nifas, bansos PKH tahap tiga dari Kemensos akan segera cair. (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos), akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.

Bantuan tahap tiga tersebut, disalurkan oleh Kemensos pada Juli-September 2024 ini.

Salah satu kategori yang akan mendapatkan bansos PKH Kemensos di tahap ketiga ini, adalah ibu hamil atau nifas.

Bantuan uang tunai yang akan didapat kategori ibu hamil atau nifas adalah senilai Rp750.000 per tahap. 

Sedangkan untuk total yang akan didapatkan oleh penerima Bansos ibu hamil atau nifas, adalah Rp3 juta per tahunnya.

Sebagai catatan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH dari Kemensos ini, besarannya berbeda-beda.

Namun perlu diperhatikan, penerima manfaat dari Bansos untuk ibu hamil atau nifas ini, hanya mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk lebih lengkapnya, bagi Anda yang sudah terdata di DTKS Kemensos, langsung saja cek dengan mengikuti panduan di bawah ini.

Berikut ini cara cek penerima manfaat Bansos PKH untuk program ibu hamil atau nifas:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Berita Terkait
News Update