Penerima Bansos PKH dan BPNT Berhak Dapat Rp5 Juta dari Pemerintah, Cek Syaratnya di Sini

Senin 05 Agu 2024, 15:45 WIB
Modal usaha akan diberikan sebesar Rp5juta untuk KPM PKH. (Wallpapers)

Modal usaha akan diberikan sebesar Rp5juta untuk KPM PKH. (Wallpapers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan memberikan bantuan berupa modal usaha untuk 20.000 keluarga di tahun 2024.

Bantuan sebesar Rp5 juta akan diterima oleh satu keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini dan akan disalurkan melalui program Pena atau Pahlawan Ekonomi Nasional.

Pemberian bantuan ini sudah berjalan sejak tahun 2023 di bawah naungan Direktorat Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Sasaran penerimanya adalah masyarakat penerima bansos reguler, seperti bansos PKH dan BPNT.

Jika KPM tersebut ingin mengajukan untuk menerima bantuan modal, dengan otomatis KPM akan menandatangani pemberhentian pemberian bansos PKH dan BPNT.

Penerima lebih difokuskan kepada yang memiliki usaha di atas 1 tahun ataupun baru memulai usaha rumahan. Contohnya, usaha gorengan, bakso, dan lain sebagainya.

Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat lebih mandiri dan produktif, dapat menciptakan lapangan kerja. Sehingga tidak terus menerus bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.

Dilansir dari website Kemensos RI, pada tahun 2022 bansos Pena berhasil menggraduasi 1.322 penerima bansos aktif.

Tidak hanya diberikan bantuan berupa modal uang, pemerintah juga memberikan pemberdayaan kepada penerima agar usahanya lebih menarik perhatian dan dapat meningkatkan penjualan.

Kementrian Sosial juga berkolaborasi dengan Tata Rupa Nusantara untuk membuat packaging branding dan desain logo untuk UMKM Pena.

Jika ingin mengetahui Anda termasuk kedalam penerima bantuan atau tidak, bisa cek di www.cekbansos.go.id.

Syarat penerima bansos Pena ini, yaitu:

1. Usia produktif 20-40 tahun

2. Terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH

3. Memiliki usaha kurang dari 1 tahun

Adapun cara mendaftar bansos Pena, Anda melakukan pengajuan diri kepada pendamping sosial PKH, kemudian nantinya akan diverifikasi dan divalidasi langsung oleh Kemensos.

Tanyakan pada petugas pendamping sosial, Anda bisa langsung terdaftar dalam penerima bantuan modal usaha sebesar Rp 5juta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update