JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Agustus 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada para penerima manfaat (PM).
Bansos tersebut biasanya berupa bantuan secara tunai ataupun non tunai.
Adapun sumber dana bansos tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan terus dikucurkannya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat selaku penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Namun, untuk bisa menerima bansos, calon penerima manfaat harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) @kemensosri, DTKS adalah data induk berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Jadi, apa saja bansos yang akan cair pada bulan Agustus 2024? Simak penjelasan di bawah ini.
1. Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos berupa beras 10 kg pada bulan Agustus ini.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui program ini.
Dengan anggaran sebesar Rp9 triliun, penyaluran bansos beras 10 kg akan berlanjut hingga bulan Desember 2024.
Namun, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg ini, yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
Program ini ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada KPM setiap bulannya.
Program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat, khususnya bagi KPM yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
Bansos ini diberikan kepada KPM dengan sistem non tunai menggunakan kartu elektronik.
Besaran bansos BPNT yang diterima KPM setiap bulan adalah sebesar Rp200 ribu. Dengan demikian, total bantuan yang diterima KPM dalam satu tahun sejumlah Rp2,4 juta.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bansos bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang ditentukan sebagai penerima manfaat.
Bansos ini rutin disalurkan pemerintah melalui Kemensos RI setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 3 dijadwalkan akan cair selama periode Juli, Agustus, September 2024 dan menyasar ke 10 juta KPM.
Besaran bansos PKH ini bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu per tahap dengan total Rp3 juta per tahun.
- Kategori anak usia dini atau balita: Rp750 ribu per tahap dengan total Rp3 juta per tahun.
- Kategori lansia dan penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun.
- Kategori pelajar SD, SMP, dan SMA: menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Penyaluran bantuan PKH ini dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening KPM atau melalui kantor pos.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dikutip dari laman resmi, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Program bantuan pemerintah ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun, pada bulan Agustus ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 (untuk kelas VI semester genap)
- Rp450.000 (untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap)
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 (untuk kelas IX semester genap)
- Rp750.000 (untuk kelas VII dan VIII semester genap)
SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp900.000 (untuk kelas XII semester genap)
- Rp1.800.000 (untuk kelas X dan XI semester genap)
SMK
- Rp900.000 (untuk kelas XII semester genap)
- Rp1.800.000 (untuk kelas X dan XI semester genap)
SMK Program 4 Tahun
- Rp900.000 (untuk kelas XII semester genap)
- Rp1.800.000 (untuk kelas X, XI, dan XII semester genap)
Guna memastikan bahwa Anda merupakan salah satu penerima bansos. Berikut cara-caranya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di HP atau laptop.
- Masukan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan 4 huruf captcha yang muncul di bagian bawah. Jika huruf kurang jelas, maka bisa di refresh dengan mengklik ikon di sebelahnya.
- Klik 'Cari Data'.
Sedangkan untuk mengetahui status penerima PIP, dengan cara:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih layanan 'Cari Penerima PIP'
- Masukan NISN dan NIK Siswa
- Jawab hasil perhitungan pada kolom captcha
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
Demikian pembahasan terkait sejumlah bansos yang akan cair pada bulan Agustus 2024. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.