POSKOTA.CO.ID - Sebagian orang mungkin bertanya-tanya mengapa Bansos PKH Juli-Agustus 2024 yang jumlahnya ratusan ribu itu tidak kunjung cair.
Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui dengan baik. Sebagian orang menyampaikan hal tersebut karena pada periode sebelumnya, yakni Mei-Juni 2024, bantuan PKH masih diterimanya.
Tetapi di periode selanjutnya, Juli-Agustus 2024, sudah tidak dapat lagi Bansos PKH. Lantas apa permasalahannya?
Pemilik kanal youtube Diary Medos, yang selalu berbagi info bansos, menjelaskan, jika seorang KPM ada dalam kondisi demikian, maka artinya Kemensos atau pemerintah menganggap penyaluran bantuan PKH untuk yang bersangkutan sudah selesai.
"Para KPM harus legowo karena memang bantuan sosial itu adalah proses yang berlangsung," jelasnya, dikutip pada Selasa, 3 Agustus 2024.
Dengan kata lain, yang bersangkutan dianggap sudah tidak layak menerima bansos dan telah dianggap mampu dalam daftar yang dibuat oleh pemerintahan desa setempat.
"Bantuan sosial tergantung dari si pemberi. Kalau si pemberi itu sudah mengatakan cukup bantuan sosialnya, maka bantuan sosial itu sudah tidak diberikan lagi," tambahnya.
Dia melanjutkan, jika ada KPM yang sudah tidak dapat lagi bantuan PKH, tapi dari segi ekonomi dan komponen masih layak mendapatkan bantuan sosial PKH ataupun BPNT, maka dapat mengajukan kembali melalui musyawarah desa ataupun musyawarah kelurahan.
"Atau juga bisa melakukan usul mandiri melalui aplikasi cek Bansos," jelasnya.
Daftar Penerima Bansos PKH per Tahun
Bagi yang belum mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos PKH, berikut ini informasi lengkapnya:
1. SD Rp900.000 per tahun