JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) penerima saldo dana bansos Rp500.000, cair bulan Agustus 2024 melalui rekening KKS BSI, BRI, BNI dan Mandiri secara bertahap.
Bantuan sosial Rp500.000 yang diberikan pemerintah ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk komponen anak usia dini 0-6 tahun serta ibu hamil dan menyusui.
Dana tersebut merupakan bantuan dari alokasi Juli-Agustus 2024, yang merupakan penyaluran PKH Tahap ke-4.
Pada awal Agustus 2024, Bansos PKH disalurkan mulai sejak 30 Juli 2024 lalu.
Jika Anda belum menerima Bansos PKH Tahap 4 pada akhir Juli 2024, kemungkinan besar akan diterima pada Agustus 2024 ini.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan tidak bersamaan di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginstruksikan bank penyalur, yaitu BSI, BRI, Mandiri, dan BNI, untuk menyalurkan dana bantuan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening KKS atau kartu merah putih.
KPM PKH dengan Komponen Pindah Jenjang
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, baik yang murni PKH maupun yang juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya yang memiliki komponen pindah jenjang atau naik jenjang, perlu memperhatikan beberapa hal penting terkait pencairan bantuan.
Contoh situasi pindah jenjang meliputi:
- Anak yang awalnya masuk dalam kategori balita kemudian sudah sekolah SD, sehingga berubah menjadi komponen SD.
- Anak yang sudah lulus SD kemudian masuk ke jenjang SMP, dari SMP ke SMA, dan seterusnya.
- Siswa yang sudah lulus SMA namun masih memiliki kategori lainnya seperti lansia atau memiliki adik yang masih bersekolah di tingkat SD atau SMP.
Ketika dicek di akun SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), keterangan bansos untuk para KPM dengan komponen pindah jenjang tersebut ternyata masih SPM (Surat Perintah Membayar).
Berarti proses pencairan masih belum dilakukan, sehingga banyak dari KPM dengan komponen-komponen ini belum menerima bantuannya hingga saat ini.
Proses dan Estimasi Waktu Pencairan Bantuan
Jika keterangannya masih SPM, ini menandakan bahwa bantuan akan dicairkan setelah proses SI (Surat Instruksi) selesai.
Diperkirakan, pencairan bantuan sosial PKH akan dilakukan dalam waktu 7 hingga 14 hari ke depan setelah status berubah menjadi SI.
Bantuan sosial PKH untuk termin berikutnya ini tetap akan dialokasikan untuk periode Juli-Agustus.
informasi ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran bagi KPM yang belum sempat bertanya kepada pendamping sosial PKH atau belum mengecek status di operator SIKS NG di desa masing-masing.
Perlu dipahami, penyaluran bantuan masih dalam proses pencairan, dan hasil pengecekan di SIKS NG menunjukkan keterangan masih SPM.
Update Pencairan Bantuan Senin 5 Agustus 2024
Berdasarkan hasil pengecekan pada pagi hari ini tanggal 5 Agustus 2024, bantuan PKH yang sudah tercairkan terlihat di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BSI, Bank BRI, dan juga Bank BNI.
Namun, pencairan ini masih dilakukan secara bertahap dan belum merata.
Rincian Dana Bansos PKH per Komponen
Selain untuk anak usia dini serta ibu hamil dan menyusui, pemerintah juga menyalurkan Bansos PKH kepada kelompok lain, seperti siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.
Berikut adalah besaran dana yang diterima oleh setiap kategori PKH untuk periode Juli-Agustus:
- Komponen SD/sederajat: Rp150.000 per tahap
- Komponen SMP/sederajat: Rp250.000 per tahap
- Komponen SMA/sederajat: Rp333.333 per tahap
- Komponen Lansia: Rp400.000 per tahap
- Komponen Disabilitas Berat: Rp400.000 per tahap
- Komponen Kesehatan (Ibu Hamil): Rp500.000 per tahap
- Komponen Anak Balita (0-6 tahun): Rp500.000 per tahap
- Komponen HAM: Rp1.800.000, dengan alokasi bulanan sebesar Rp900.000 per tahap
Cek Status Penerima Bansos
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos
1. Jalankan browser pada perangkat Anda (komputer, laptop, atau smartphone).
2. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.
Langkah 2: Masukkan Data Diri
1. Di halaman utama situs cek Bansos, terdapat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Masukkan nama lengkap yang tercantum di KTP penerima.
4. Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos
1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu sebentar hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan pada akhir Juli dan awal Agustus 2024, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Terus pantau informasi dari pihak bank penyalur dan Kemensos untuk mendapatkan update terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.