Cara cek bansos PKH lewat HP, ada dana Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Selamat, NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Rp2.400.000, Segera Cek Status Pencairan PKH Lewat HP!

Minggu 04 Agu 2024, 17:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masuk daftar penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Segera cek status penerimaan bantuan sosial (bansos) ini melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bisa menggunakan HP.

Pemerintah terus gencar menyalurkan bantuan ekonomi kepada masyarakat di berbagai daerah.

Satu di antaranya bansos PKH yang telah berjalan sejak 2007 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Melalui PKH, kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) mendapakan dana sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Adapun untuk per tahapnya, dua kategori tersebut mendapatkan uang bansos sebesar Rp600.000

Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa kategori lain yang menerima bansos PKH seperti ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran dana bansos PKH 2024 untuk semua kategori.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Di era serba digital ini, memeriksa status bansos PKH bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara online.

Bisa gunakan HP untuk mengetahui apakah pemerintah sudah menyalurkan dana bansos ke rekening Anda atau belum. Berikut langkah-langkahya.

Sementara itu, pencairan bansos PKH bisa dilakukan di PT Pos Indonesia atau Bank HIMBARA yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki saat akan mencairkan bansos. Jika status penerimaan telah tercatat, maka segera cairkan dana PKH bulan Agustus ini.

Adapun dalam satu tahun, pencairan PKH dijadwalkan dalam empat tahap, di antaranya:

Syarat Penerima PKH 2024

Jika Anda belum masuk daftar penerima bansos PKH 2024, silakan mendaftarkan diri terlebih dahulu dan pastikan telah memenuhi syarat di bawah ini.

Setelah beberapa syarat tersebut tepenuh, lakukan pendaftaran melalui Aplikasi Cek Bansos secara online maupun offline ke kelurahan atau desa seetempat untuk mengajukan permohonan penerimaan bansos PKH.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhbesaran bansos PKHcek bansos pkhsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor