Selamat Bansos Rp400.000 Masuk ke Rekening pemilik NIK Ini; Panduan Praktis untuk Cek dan Klaim BPNT 2024

Selasa 06 Agu 2024, 06:05 WIB
Ilustrasi bansos yang perlu dicek dan diklaim Agustus. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Ilustrasi bansos yang perlu dicek dan diklaim Agustus. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp.400.000 adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

BPNT disalurkan kepada masyarakat setiap dua bulan sekali, dan sekarang sudah masuk ke tahap-4.Tersisa 2 tahap lagi sampai akhir tahun nanti.

Jika Anda tidak mendapat bantuan ini dan merasa layak, Anda bisa mengklaim bansos dan mengajukan diri dengan cara daftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

DTKS adalah sistem yang menyimpan data mengenai keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk Bansos BPNT, PKH, dan program lainnya

Cara Daftar Bansos BPNT

Untuk langkah pendaftaran secara offline, Anda bisa mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat. Bawa dokumen yang Anda perlukan yakni:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP setiap angota keluarga
  • Surat keterangan dari RT bahwa Anda benar-benar layak mendapat bantuan. Tidak semua kantor desa/kelurahan akan meminta surat ini. Tapi surat ini akan menjadi penguat bagi pertimbangan kelurahan/desa dalam proses verifikasi.
  • Tunggu sampai proses verifikasi selesai
  • Tanyakan progresnya kepada kelurahan apakah Anda sudah masuk atau belum pada sistem DTKS.

Selain mendatangi kantor desa, Anda juga bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut :

1. Instal Aplikasi

Buka Playstore di hp Anda, cari aplikasi 'cek bansos' jika sudah ditemukan klik aplikasi dan mulai instal.

2. Buat Akun Baru

Buka aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda lalu klik menu 'buat akun baru'. Kemudian masukan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data lainnya yang diperlukan untuk pendaftaran.

Berita Terkait
News Update