JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama Anda masuk dalam deretan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 tahun ini.
Dana tersebut disalurkan kepada kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang telah terdaftar dalam satu tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing.
Pastikan Anda telah memeriksa status penerimaan terlebih dahulu untuk memastikan bansos PKH telah masuk.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan sebuah program bansos bersyarat kepada masyarakat di berbagai daerah yang telah masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup khususnya di bidang ekonomi keluarga yang berkebutuhan.
Proses penyaluran PKH dalam satu tahun terbagi menjadi empat tahap, di antaranya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Di bulan Agustus ini, PKH telah masuk tahap pencairan ketiga. Adapun bagi penyandang disabilitas dan lansia, apabila terhitung per tahap maka akan didapatkan dana sebesar Rp600.000.
Besaran Dana PKH 2024
Untuk mengetahui rincian besaran bansos PKH 2024 semua kategori penerima, silakan cek di bawah ini.
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dalam proses penyalurannya, PKH telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).