NIK E-KTP Anda masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Bagaimana update proses pencairannya? Cek di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP Elektronik Terpilih, Anda Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Update Pencairannya

Minggu 04 Agu 2024, 00:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik terpilih, Anda terima saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah.

Dana bantuan Rp2.400.000 ini merupakan bansos untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia untuk alokasi satu tahun.

Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap ke-4, yaitu periode dua bulan alokasi untuk Juli-Agustus 2024. 

Pencairan bansos dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima secara bertahap, mulai dari BSI, BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Pada awal Agustus 2024, penyaluran Bansos PKH tahap ke-4 telah dimulai. Penyaluran ini dilaksanakan bertahap sejak 30 Juli 2024. 

Bagi yang belum menerima hingga akhir Juli, besar kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Agustus. 

Penyaluran dilakukan tidak serempak di seluruh wilayah Indonesia, sehingga beberapa daerah mungkin akan menerima lebih lambat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginstruksikan bank penyalur, yaitu BSI, BRI, Mandiri, dan BNI, untuk menyalurkan dana kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening KKS atau kartu merah putih.

Rincian Dana Bansos PKH Tahap 4 per Komponen

Selain penyandang disabilitas dan lansia, Bansos PKH juga disalurkan kepada kelompok lain, seperti ibu hamil dan menyusui, anak usia dini, serta siswa SD, SMP, dan SMA. 

Berikut rincian dana yang diterima untuk periode Juli-Agustus:

- Komponen SD/sederajat: Rp150.000 per orang
- Komponen SMP/sederajat: Rp250.000 per orang
- Komponen SMA/sederajat: Rp333.333 per orang
- Komponen Lansia: Rp400.000 per orang
- Komponen Disabilitas Berat: Rp400.000 per orang
- Komponen Kesehatan (Ibu Hamil): Rp500.000
- Komponen Anak Balita (0-6 tahun): Rp500.000 per anak
- Komponen HAM: Rp1.800.000, dengan alokasi bulanan sebesar Rp900.000

Syarat Penerima Bansos

Penerima Bansos BPNT dan PKH tahap ke-4 atau alokasi Juli-Agustus 2024 harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
2. Tercatat sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah mendapatkan bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mendaftar Bansos

Mendaftar Secara Langsung

1. Kunjungi kantor kepala desa atau lurah setempat.
2. Bawa dokumen seperti KTP dan KK.
3. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan mengirimkan informasi pendaftaran ke camat.
4. Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi data pendaftaran.
5. Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data yang masuk ke SIKS akan diteruskan oleh bupati atau wali kota ke Menteri Sosial untuk pengesahan akhir.

Mendaftar Secara Online

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif. Pastikan data sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi serta data anggota keluarga.
5. Pilih jenis bansos PKH sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Demikian informasi mengenai NIK E-KTP penerima subsidi Bansos PKH tahap ke-4 untuk alokasi Juli-Agustus 2024 dari pemerintah, beserta sejumlah informasi lainnya. 

Semoga bermanfaat.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikSaldo danabansosBantuan sosialpemerintah

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor