JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair secara bertahap pada Agustus 2024.
Penerima yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemungkinan besar segera mendapatkan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) ini.
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, bisa mengajukan permohonan secara mandiri di kantor kelurahan atau desa masing-masing.
Lewat bantuan uang tunai ini, Kemensos hendak menekan angka kemiskinan. Di samping itu, masyarakat diharapkan bisa hidup secara layak.
Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH 2024, calon penerima dapat mengakses situs yang dibuat Kemensos.
Simak panduan memeriksa status penerimaan bantuan melalui Cek Bansos Kemensos hanya melalui hp berikut ini.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Calon penerima bantuan mesti menyiapkan berkas Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengecek status penerimaan. Berikut panduan cek:
- Akses portal Cek Bansos Kemensos.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai identitas KTP.
- Ketik empat digit kode yang tertera pada situs tersebut.
- Tekan tombol 'Cari Data' untuk mencari status penerimaan.
Jika nama sudah dipastikan tertera pada situs Kemensos, penerima bisa mendapatkan bansos PKH melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pencairan melalaui Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN hanya bisa dilakukan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Meski tanpa KKS, penerima bisa mencairkan uang secara langsung dengan mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat.
Besaran Bantuan Penerima Bansos PKH 2024
Kemensos membagi tujuh besaran bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori dan latar belakang penerima. Berikut ketujuh kategori tersebut:
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap