JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dinyatakan layak terima saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 Juli-Agustus 2024.
Tarik subsidi bansos BPNT, pasalnya penyaluran saat ini terus dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.
Hal tersebut diungkapkan oleh kanal YouTube DIARY BANSOS yang merupakan seorang pendamping sosial.
Seperti dilansir Sabtu, 3 Agustus 2024, distribusi BPNT di tiga bank lainnya yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri masih belum terpantau ada saldo sebesar Rp400.000 yang masuk ke KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kendati demikian, para penerima manfaat tidak perlu khawatir karena pencairan sebesar Rp400.000 bansos BPNT di ketiga bank itu juga akan segera disalurkan.
Status Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk ketiga bank ini sudah berstatus Standing Instruction (SI), yang menunjukkan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.
Dengan demikian, Anda para KPM diharapkan tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Program bantuan yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini menyasar KPM dengan kondisi ekonomi terendah.
Pemerintah mengimbau, besaran bantuan bansos BPNT agar dipergunakan untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Diantaranya untuk membeli sembako seperti beras, telur, gula, terigu dan bahan makanan pokok lainnya.
Selain itu, BPNT menyediakan dana sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali.
Dengan total enam kali pencairan dalam setahun yakni senilai Rp2.400.000.
Cara Cek Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan bahwa bantuan merupakan salah satu penerima manfaat bansos BPNT, berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat diikuti:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.
2. Isi kolom data penerima manfaat dengan lengkap, mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan, sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP.
3. Ketik nama penerima manfaat dengan akurat sesuai dengan identitas yang terdaftar.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera untuk melanjutkan pencarian data.
5. Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
Dengan langkah-langkah tersebut, KPM dapat memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar dan memeriksa status penyaluran bantuan secara berkala.