SELAMAT, NIK KTP Anda Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Uang Ditransfer ke Rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri

Senin 05 Agu 2024, 10:35 WIB
Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 bagi pemilik NIK KTP terverifikasi. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 bagi pemilik NIK KTP terverifikasi. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terverifikasi menerima dana bansos Rp2.400.000 tahun ini.

Dana tersebut merupakan pemberian dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

NIK KTP Anda terverifikasi apabila berhasil lolos persyaratan dan pendaftaran bansos PKH.

Penting bagi peserta untuk memastikan bahwa namanya telah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Adapun dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas.

Dalam penyalurannya, PKH dilakukan secara bertahap. Ada empat tahap dalam satu tahun, di antaranya:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Di bulan Agustus ini, PKH telah masuk penyaluran tahap ketiga. Jika dihitung secara per tahap, maka kategori disabilitas dan lansia mendapatkan dana Rp600.000.

Hal tersebut sebagaimana yang tercatat dalam rincian besaran bansos PKH 2024 untuk semua komponen penerima.

Besaran Bansos PKH 

Berikut ini besaran bansos PKH secara keseluruhan bagi setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil, menyusui, atau masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Pencairan dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ditransfer secara langsung ke Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan pemerintah apabila Anda hendak mencairkan dana bansos PKH 2024.

Cara Cek Bansos PKH

Berita Terkait

News Update