JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – NIK KTP Anda kini dapat digunakan untuk mencairkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024.
Nomor induk Anda telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mencairkan dana bansos PKH tahap 3 ini, yang dialokasikan untuk bulan Juli-September 2024. Jika Anda belum menerima pencairan dana, harap bersabar.
Penyaluran dilakukan secara bertahap karena banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2024.
Sebelum melanjutkan pencairan, sebaiknya periksa kembali status NIK KTP Anda, apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH ini atau tidak.
Pencairan dana bansos PKH ini dapat dilakukan karena Anda telah memenuhi semua kriteria dan syarat yang telah ditetapkan. Anda juga sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS, segera daftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Kelengkapan data menjadi hal utama yang diperiksa.
Dana senilai Rp2.400.000 akan diberikan terlebih dahulu kepada Lansia di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat. Penerima akan menerima dana dengan jumlah yang sama, yaitu Rp600.000 per tahap, dan total Rp2.400.000 per tahun. Dana dapat dicairkan di PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Cara Cek Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data diri
- Provinsi: Pilih provinsi tempat tinggal.
- Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten/kota sesuai alamat KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan sesuai alamat KTP.
- Desa/Kelurahan: Pilih desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
3. Klik tombol "Cari Data"
4. Cek status penerima
Pemerintah rutin memperbarui data penerima bansos. Pastikan data Anda selalu terbaru dan sesuai dengan kondisi saat ini. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pastikan data Anda lengkap dan akurat.
Cara Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara
- PT Pos Indonesia:
- Siapkan KTP dan surat undangan pencairan PKH dari kelurahan/desa.
- Kunjungi kantor pos terdekat.
- Ambil nomor antrian khusus untuk pencairan PKH.
- Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil.
- Serahkan KTP dan surat undangan pencairan PKH kepada petugas.
- Konfirmasi data diri dan jumlah bantuan yang akan diterima.
- Terima uang tunai PKH tahap 3 dari petugas.
- Simpan bukti penerimaan uang.
- Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN):
- Siapkan KTP, buku tabungan PKH, dan kartu ATM.
- Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu ATM PKH Anda.
- Pilih menu transaksi penarikan tunai.
- Masukkan PIN ATM PKH dengan benar.
- Pilih nominal penarikan sesuai jumlah bantuan PKH tahap 3.
- Konfirmasi transaksi dan ambil uang tunai PKH tahap 3 dari mesin ATM.
- Simpan struk ATM sebagai bukti penerimaan uang.
Ikuti langkah-langkah di atas untuk memastikan dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp2.400.000 dapat diterima dan digunakan dengan tepat. Selalu periksa status penerimaan dan perbarui data secara berkala agar bantuan sosial terus disalurkan kepada yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024 memberikan bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 kepada masyarakat miskin dan rentan. Pastikan Anda memenuhi kriteria dan selalu memperbarui data agar bantuan tepat sasaran. Cek status penerimaan melalui situs resmi dan ikuti langkah-langkah pencairan dana di kantor pos atau bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.