JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK eKTP dan KK Anda tertulis sebagai penerima sado dana Rp500.000 gratis dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-Agustus 2024. Uang langsung cair via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik Kartu Tanda Penduduk (eKTP) yang ditentukan oleh Kemensos dan tertulis di data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH alokasi Juli-Agustus ini berhak cairkan saldo bantuan.
Nominal Rp500.000 dikhususkan untuk kategori ibu hamil dan balita untuk alokasi dua bulan, yang terhitung sejak 30 Juli 2024 sudah bisa dicairkan ke KPM via KKS yang tersambung dengan bank HIMBARA.
Bank tersebut di antaranya ada Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pencairan masih belum merata karena dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat jadwal pencairan pada hari yang sama.
Selain itu, pencairan PKH di Bank Mandiri terpantau masih belum dilakukan. Tetapi KPM diminta untuk harap bersabar karena jadwal pencairan masih ditunggu hingga akhir Agustus.
Bagi kategori yang sudah naik jenjang seperti dari balita ke SD atau SMP ke SMA, dan sebagainya tercatat statusnya masih Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga belum SI atau masuk tahap pencairan.
“Jadi nanti bantuan PKH-nya bakalan cair ketika statusnya sudah berubah menjadi SI. Estimasi waktnya ya sekitar 7-14 hari ke depan ,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos pada Senin, 5 Agustus 2024.
Maka dari itu, pastikan bahwa NIK dan KK ada sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Lantas, berapa saja besaran nominal bansos PKH dan bagaimana cara mencairkannya via KKS? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH via KKS Periode Juli-Agustus 2024
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000
- Ibu Hamil: Rp500.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp150.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp250.000
- Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp333.333
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp400.000
- Disabilitas: Rp400.000